Selasa 25 Apr 2017 09:14 WIB

Petisi KAMMI untuk Copot Jaksa Agung Sudah Didukung 13.224 Orang

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Andi Nur Aminah
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai cara dilakukan untuk mendesak pemerintah mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo terkait dengan tuntutan yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dalam kasus penistaan Al-Maidah ayat 51. Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) salah satunya yang bereaksi cukup keras dengan membuat mengajak masyarakat mendukung petisi yang dibuat oleh KAMMI.

Wakil Ketua PP KAMMI Arif Susanto menegaskan KAMMI tak akan tinggal diam jika Presiden Joko Widodo tak segera mencopot HM Prasetyo dari jabatan Jaksa Agung. KAMMI akan menggerakkan seluruh kader se-Indonesia untuk berdemonstrasi menuntut pencopotan Jaksa Agung. 

"Kami akan menggelar aksi di seluruh Indonesia serta menggalang tanda tangan dukungan untuk mencopot HM Prasetyo. KAMMI juga saat ini sudah menggalang petisi daring di situs change.org," urai Arif. 

Petisi daring yang diimulai sejak Rabu (19/4) telah didukung 13.224 orang hingga hari ini. Dia menyakini petisi tersebit akan terus menuai dukungan. 

Menurut Arif, ini juga menjadi bukti bahwa netizen juga turut mendesak pencopotan HM Prasetyo. "Bagi masyarakat yang ingin mendukung petisi ini silakan membuka tautan berikut https:www.change.org/p/jokowi-presiden-jokowi-segera-copot-jaksa-agung-hm-prasetyo.

(Baca Juga: Ahok Dituntut Ringan, KAMMI Desak Presiden Copot Jaksa Agung)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement