Jumat 21 Apr 2017 23:00 WIB

Peduli Gajah, 12 Negara Lakukan Deklarasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penangkaran Gajah, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, (20/3).
Foto: Republika / Darmawan
Penangkaran Gajah, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, (20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 12 negara Asia yang memiliki populasi gajah berkomitmen untuk menjaga populasi gajah di dunia. Mereka siap meningkatkan kerjasama internasional, meningkatkan kajian keilmuan untuk melindungi habitat dan koridor lintas negara dan membasmi praktik perburuan, perdagangan gading dan bagian tubuh gajah lainnya serta memastikan kesejahteraan satwa gajah yang ada di captive

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan, kerjasama yang baik dibutuhkan dalam upaya pelestarian gajah di Asia. Apalagi di tengan populasi manusia yang terus tumbuh.

Menurutnya perlu bagi manusia untuk hidup dan berbagi ruang yang sama dengan para satwa termasuk gajah."Kita harus tegaskan kalau gajah bukan musuh," ujarnya usai penandatanganan The Jakarta Declaration of Asian Elephant Conservation di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (20/4) malam.

Gajah merupakan salah satu dari 25 satwa yang didorong pertumbuhannya hingga 10 persen oleh pemerintah. Ia melanjutkan, upaya tersebut dilakukan dengan mengembangkan kebutuhan satwa liar untuk bertahan hidup dan menciptakan keharmonisan dan koeksistensi antara manusia, satwa liar dan lingkungan hidup. 

Menurutnya, masalah yang dialami ke-12 negara tidak berbeda yakni sering terjadi konflik dengan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan berkurangnya habitat satwa tersebut. Ke-12 negara tersebut adalah Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Cina, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement