Jumat 21 Apr 2017 20:46 WIB

Densus 88 Diminta Turun Tangan Tangkap Penyerang Novel Baswedan

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, belum menemukan titik terang meski dua minggu lebih telah berlalu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun membandingkan kasus penyerangan Novel dengan penyerangan yang dialami Tama S Langkun beberapa tahun lalu yang tidak jelas penyelesaiannya.

“Padahal, bila merujuk kemampuan polisi menangani kasus-kasus terorisme atau Kasus kekerasan lainnya, biasanya mudah dituntaskan,” ujar Dahnil, Jumat (21/4) malam.

Dahnil menyarankan agar Pak Presiden Joko Widodo memberikan perhatikan khusus pada kasus ini. Mengingat status Novel sebagai penyelidik KPK, penyerangan ini dapat dianggap sebagai ancaman terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. “Agaknya Kapolri harus diultimatum  Presiden untuk pengungkapan Kasus Ini lebih cepat,” ucap dia.

Dahnil juga melirik Densus 88 untuk membantu mengungkap kasus ini. Menurut dia, Presiden perlu memerintahkan Kapolri untuk memberdayakan Densus 88 sebagai tim yang bertugas mengungkap dan mengejar pelaku penyerangan Novel.

“Saya yakin itu Pekerjaan mudah bagi Densus 88,” ungkap Dahnil.

Baca juga,  Novel Baswedan Diserang Air Keras, Ini Kata Setya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement