REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti mengimbau warga untuk melaporkan bila melihat adanya indikasi kecurangan pada penyelenggaran Pilkada putaran kedua Rabu (19/4) kemarin.
"Posko pengaduan sampai 25 April khusus untuk temuan pelaksanaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/4).
Mimah mengungkapkan, sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu DKI atau Panwas Kota ihwal adanya pelanggaran usai pencoblosan kemarin.
"Jadi sampai hari ini kami masih tangani laporan dan temuan pada hari H dan masa tenang karena dalam penanganan pelanggaran bisa kadaluarsa kan ada batas waktu," kata Mimah.