REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), memantau 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa tempat di ibu kota untuk memastikan Pilkada DKI berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia (luber) serta juhur dan adil (jurdil).
Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan salah satu fokus yang tidak kalah penting dan sangat menentukan hasil penghitungan suara adalah proses pemungutan suara. Bagaimana ketersediaan logistik, sikap penyelenggara Pemilu, layanan informasi pemilih dan situasi pemungutan suara sangat menentukan hasil rekapitulasi suara.
"Dengan menurunkan 200 relawan yang tersebar di semua kecamatan, JPPR akan melakukan pemantauan di 1.000 dengan cara pemantauan keliling (mobile monitoring)," ungkapnya kepada Republika.co.id, Rabu (19/4).
Pilihan TPS ditujukan kepada TPS-TPS yang dianggap rawan. Misalnya TPS di pemukiman padat penduduk, pinggiran Jakarta, rumah susun, dan panti sosial. Menurutnya, perolehan suara masing-masing pasangan calon sangat ditentukan dari sejauhmana pelaksanaan pemungutan berjalan luber, jurdil, dan bebas dari pengaruh dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sesuai jadwal hasil dalam rekapitulasi suara yang dilakukan setelah pukul 13.00. Proses ini sangat bergantung kepada proses pemungutan pada pukul 07.00-13.00.
Sisi lain, kata dia, sebagian besar fokus dan perhatian publik tertuju kepada hasil penghitungan suara. Dengan bantuan hitung cepat yang sangat presisi, konsentrasi terhadap hasil penghitungan suara semakin cepat diketahui dan proses pemungutan semakin tenggelam.
"Oleh karena itu, untuk tetap mempertahankan pentingnya proses pemungutan suara sebagai wujud aspirasi pemilih, JPPR mengambil fokus terhadap pentingnya proses tersebut," katanya menambahkan.
Dengan mengambil tiga isu utama yaitu pembukaan TPS, proses pemungutan, dan penutupan, JPPR ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh bagaimana situasi pemungutan suara berlangsung, apakah manjamin kenyamanan dalam memilih atau sebaliknya.
Publikasi hasil pemantauan JPPR dilakukan dengan tiga tahap, pada proses pembukaan TPS rilis hasil pemantauan akan dilakukan pada pukul 09.00 pagi. Hal ini untuk memberikan informasi dan antisipasi bagi penyelenggara pemilu terhadap potensi pelanggaran yang terjadi pada tahapan berikutnya.
"Memperhatikan hasil penghitungan suara penting, memastikan proses pemungutan suara tidak kalah penting," ungkap Masykurudin.