Selasa 18 Apr 2017 22:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Pastikan Penambahan Kursi Wakil Rakyat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Gedung DPR, ilustrasi
Gedung DPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Ahmad Riza Patria mengungkap kepastian jumlah penambahan kursi baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Periode 2019-2024 akan diputuskan dalam waktu dekat. Namun, hal itu setelah menunggu persetujuan dari pemerintah.

Menurut Riza, pemerintah saat ini tengah mensimulasikan penambahan anggota DPR dengan daerah pemilihannya sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.

"Belum diputuskan, bolanya ada di pemerintah. Pemerintah saat ini lagi buat simulasi termasuk jumlah dapilnya juga," kata Riza di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (18/4).

Riza membenarkan, dalam perkembangannya muncul usulan penambahan kursi yang dibutuhkan sebanyak 19 kursi. Jumlah itu kata dia, merupakan hasil dari tim kajian pemerintah berdasarkan penambahan jumlah penduduk, luasan wilayah ,dan jumlah daerah yang mengalami pemekaran baru.

"Itu bukan dari partai lho, tapi kajian tim. Itu kan kajian ada beberapa daerah yang selama 15 tahun ini harusnya bertambah tapi tidak bertambah," katanya.

Karenanya ia membantah jika usulan penambahan 19 kursi tersebut merupakan usulan dari fraksi di DPR. Menurutnya, sejak awal memang usulan penambahan kursi muncul dari pemerintah lantaran ada daerah pemekaran baru. "Kita sama-sama terbuka bisa melihat. Ternyata 19 penambahan. Tadinya ada ingin penambahan sampai 600 tapi kemudian penambahannya 19 kursi," katanya.

Ia mengungkap Fraksi Gerindra dan seluruh fraksi sepakat dengan penambahan kursi tersebut. Hanya hitungannya, diserahkan kepada Pemerintah. "Kita sepakat dengan itu jumlahnya sama, kita semua fraksi sepakat dengan kajian. Tidak berlebihan, sesuai dengan aturan. Ada itungannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto juga membenarkan perihal masih dikajinya jumlah penambahan kursi tersebut oleh pemerintah. Hanya memang, seluruh fraksi telah menyepakati penambahan jumlah kursi tersebut, termasuk salah satunya fraksi PAN.

"Pemerintah formulasikan dilihat dari pertambahan jumlah penduduk, luasan wilayah, tingkat kesulitan daya jangkau, itu baru presentasi dari Pemerintah, 19 kursi ini belum jadi putusan tapi baru bahan pertimbangan untuk nanti kalau ada penambahan kursi itu berapa. Bisa berkurang, bisa tetap 19. Tapi pada prinsipnya semua setuju," kata Yandri.

Ia menyebut daerah-daerah yang perlu mendapat penambahan jumlah kursi di Dapil di antaranya daerah otonomi baru dan daerah yang jumlah penduduknya namun belum memiliki kursi memadai. "Kepulauan Riau tidak imbang juga. Luas wilayahnya pulaunya berapa ribu tapi cuma tiga kursi. Ada Dapil sangat luas tapi kursinya cuma 10. Pembedahannya menurut saya itu oleh pemerintah sudah masuk akal," kata anggota DPR dari Fraksi PAN tersebut.

Sementara dari Fraksi PPP, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan dari 19 kursi yang diusulkan tersebut tiga di antaranya berasal dari Kalimantan Utara (Kaltara). Menurutnya, PPP tidak mempersoalkan jumlah penambahan kursi DPR baru nanti. "PPP sih yang terpenting jumlah kursi kemarin setiap dapil tidak berkurang. Kalau Kaltara harus dialokasikan tersendiri, dan penambahan berapapun nanti lihat simulasi dari pemerintah. Kami akan realistis terkait jumlah penambahan tersebut," kata Baidowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement