Selasa 18 Apr 2017 17:38 WIB

Novel Baswedan akan Dimintai Keterangan Setelah Pulih

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih menyelidiki pelaku di balik penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurut polisi, Novel akan dimintai keterangan setelah pulih secara fisik maupun mental.

“Nanti akan kami mintai keterangan setelah beliau pulih secara rohani dan jasmani,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/4).

Kepolisian sendiri telah memeriksa 19 saksi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Selasa (11/4) pagi itu. Menurut kepolisian, keterangan dari Novel sebagai korban sangat diperlukan. 

Nantinya informasi yang bisa diberikan mantan anggota kepolisian tersebut akan menjadi pembanding keterangan dari saksi-saksi. “Keterangan dari korban sangat diperlukan karena kita tidak bisa berandai-andai. Nanti keterangan beliau akan kami simpulkan dengan keterangan saksi.” ujar Argo.

Selain memeriksa saksi, polisi mengatakan juga telah memeriksa isi Circuit-Closed Television (CCTV). Namun, Argo mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku karena hasil visual dari rekaman CCTV tersebut kurang jelas. “Masih kita periksa. CCTV di sana gambarnya ada yang kabur juga soalnya,” kata dia.

Polisi mengatakan juga sudah menerima foto wajah terduga pelaku dari masyarakat. Namun laporan itu, Argo mengatakan, masih harus dilakukan pembuktikan apakah benar orang di dalam foto tersebut pelakunya.  

“Informasi dari masyarakat memang masuk dan ada juga yang memberikan foto. Foto itu kan kita harus tahu foto siapa. Apakah benar dia pelakunya? Masih harus kita buktikan,” kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement