Senin 17 Apr 2017 21:25 WIB

Jatim Bakal Susun Standardisasi Keselamatan Perahu Tambang

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sungai Brantas (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Sungai Brantas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana menyusun standardisasi keselamatan untuk perahu tambang sebagai penyedia jasa angkutan penyeberangan sungai.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, standarisasi perahu/kapal di daerah penyeberangan sungai sangat dibutuhkan. Kondisi tersebut akan berdampak terhadap terjaminnya keselamatan pengguna atau masyarakat. Wagub menekankan prioritas Pemprov dalam mewujudkan keselamatan penumpang.

Berdasarkan data dari Dinas Pengairan Provinsi Jatim, wilayah hilir sungai Brantas terdapat 70 lokasi tambang yang terdiri dari 65 lokasi tambang di Kali Surabaya, empat lokasi di Kalimas dan satu lokasi berada di Kali Wonokromo. Sementara wilayah sekitar area Bengawan Solo terdapat 86 lokasi penyeberangan sungai tambang.

"Standarisasi perahu yang dimaksud, yakni terpenuhinya layanan transportasi penyeberangan yang sesuai dengan ukuran perahu, terdapat pembatas atau pagar di sekitar perahu hingga jumlah kapasitas kapal dalam mengangkut penumpang," jelas Wagub Jatim saat memimpin Rapat terkait Perahu Tambang di ruang kerjanya, Senin (17/4).

Selain itu, di dalam perahu tambang nantinya wajib dilengkapi alat keselamatan seperti pelampung penumpang. "Nantinya pengguna juga harus menggunakan pelampung sebagai bagian dari standar keselamatan meskipun jarak yang ditempuh relatif dekat," imbuh Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Setelah standarisasi perahu dilakukan, tambahnya, langkah selanjutnya mempersiapkan dermaga untuk sandaran perahu yang telah dilengkapi dengan fasilitas rambu-rambu penyeberangan secara layak. Langkah lainnya, memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada operator dan pemilik kapal. Operator diwajibkan memahami cuaca dan arus sungai yang sedang terjadi, apabila tidak dimungkinkan maka tidak diperkenankan untuk melayani penumpang.

Gus Ipul menyatakan, semua penyeberangan sungai di Jatim tidak memiliki izin. Padahal terdapat ratusan penyeberangan sungai di Jatim yang berada di kabupaten/kota. "Belajar dari musibah tenggelamnya penumpang penyeberangan sungai di Sidoarjo beberapa waktu lalu pemerintah ingin hadir untuk memberikan pelayanan keselamatan kepada masyarakat," ungkapnya.

Pemprov, kata Gus Ipul, akan segera menyusun kajian secara menyeluruh bersama Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta, Dinas Pengairan dan Dinas Perhubungan agar tersedia layanan transportasi yang aman. "Di satu sisi, masyarakat membutuhkan transportasi penyeberangan sungai yang cepat, murah dan efektif. Namun di sisi lain pemerintah juga ingin masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman dan nyaman," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement