Senin 17 Apr 2017 18:30 WIB

ASN Depok Domisili Jakarta Dapat Dispensasi Ikut Pilkada

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan keleluasaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang berdomisili di DKI Jakarta untuk ikut Pilkada pada, Rabu, 19 April 2017. Bahkan, pihaknya memberikan dispensasi bagi ASN Depok yang mencoblos untuk datang terlambat ke kantor.

"Para ASN Pemkot Depok yang domisili Jakarta silakan mencoblos dan datang ke kantor setelah mencoblos," ujar Idris, di Balaikota Depok, Senin (17/4).

Idris menyebutkan, di lingkup Pemkot Depok ada sekitar 400 ASN yang berdomisili di DKI Jakarta. "Toleransi keterlambatan kehadiran ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi ASN Pemkot Depok dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta. Saya imbau jangan ada lagi yang golput, manfaatkan waktu yang kita berikan untuk datang ke TPS masing-masing," imbaunya.

Idris juga sudah memerintahkan kepada para kepala dinas, agar keterlambatan kehadiran ini tidak mengurangi tunjangan ASN Pemkot Depok. Karena hak pilih dalam Pilkada merupakan kewajiban bagi semua masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. "Namun, jangan sampai mengganggu kinerja juga. Jangan habis nyoblos, tapi datangnya jam empat sore. Nah, kalau begitu tidak boleh," tegasnya.

Presiden RI Joko Widodo lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2017 menetapkan 19 April 2017 sebagai hari libur. Penetapan hari libur tersebut, hanya berlaku di DKI Jakarta yang menyelenggarakan Pilkada putaran kedua, sedangkan di daerah lain tidak berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement