Senin 17 Apr 2017 14:14 WIB

Jokowi Setujui Pengobatan Novel Dibiayai Negara

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, menyampaikan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaan pembiayaan pengobatan dan perawatan penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurut Johan, presiden telah menerima dan membaca surat tersebut.

Atas permintaan tersebut, Jokowi memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan. “Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel. Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK,” kata Johan Budi, di Jakarta, Senin (17/4).

Dana pembiayaan pengobatan itupun, kata Johan, akan diambil dari pos anggaran di Kepresidenan. “Dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan,” kata dia.

Untuk diketahui, Novel Baswedan akan menjalani operasi mata yang terkena siraman air keras pada pekan depan. Penyiraman air keras dilakukan oleh dua orang pengendara motor usai Novel menjalankan ibadah shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan tak jauh dari rumahnya pada 11 April lalu.

Air keras tersebut mengenai salah satu mata Novel. Diberitakan, kondisi terakhir Novel yakni proses pengerusakan sel telah berhenti. Namun, pertumbuhan jaringan masih lambat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement