Ahad 16 Apr 2017 16:46 WIB

Pemprov Jabar Gencar Buat Program Sertifikat Tanah untuk Genjot Kredit

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Sertifikat tanah bisa menjadi jaminan mendapatkan kredit perbankan (Ilustrasi)
Foto: Antara
Sertifikat tanah bisa menjadi jaminan mendapatkan kredit perbankan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar gencar menjalankan program sertifikat hak kepemilikan tanah di Jabar. Ini dilakukan, agar usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa menggagunkan lahannya untuk mengajukan kredit. Sehingga, bisa menggenjot kredit produktif di Jabar.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, lahan yang sudah disertifikasi tersebut bisa menjadi salah satu jaminan kredit keuangan. Program ini, dibuat dengan prioritas untuk meningkatkan pengembangan usaha mikro. Nantinya, jaminan sertifikat tanah ini akan diupayakan diterima perbankan sehingga bisa terus meningkatkan perekonomian di Jawa Barat.

"Ini yang perlu kami lakukan kan mikro kecil selama ini ada keterbatasan jadi program sertifikasi lahan ini urgent dibuat," ujar Iwa usai membuka acara Gerak Jalan Sehat dan Bakti Sosial Penanaman 1.000 Pohon Perbanas (Persatuan Perbankan Nasional) di Dago Pojok Kota Bandung Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Saat ini, kata dia, UMKM sulit mengakses modal ke perbankan karena tanahnya sedikit dan tak punya sertifikat. Bank juga,  susah memberikan kredit karena tanah yang bisa diagunkan hanya tanah bersertifikat.

Selain tanah, kata dia, kepemilikan rumah tanpa administrasi IMB pun menjadi penyebab bank sulit mencairkan dana kredit. Karena, saat ini, banyak rumah yang tidak ada IMBnya. Padahal, untuk mendapatkan akses perbankan yang dijadikan agunan bukan rumah dalam bentuk fisik tapi IMBnya. "Makannya,  kami dorong agar kabupaten/kota bisa mempermudah dan mempercepat IMB," ‎katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Jabar bekerja sama denvan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyertifikasi tanah dengan maksimal. Daerah yang menjadi pilot project dalam sertifikasi ini di antaranya, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kota Sukabumi.

"Sudah kerja sama dengan Kanwil BPN agar lahan sekota itu disertifikatkan semua. Yang lainnya menyusul bertahap dan targetnya hampir beberapa kali lipat untuk sertifikat," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 6,3 juta dari 19,8 juta bidang tanah di Jawa Barat telah tersertifikasi oleh pemerintah. Sebanyak 1.998 sertifikat di antaranya diberikan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, Fasilitasi, dan Kerjasama Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 di Graha Batununggal Indah, Rabu 12 April 2017.

Menurut Ketua OJK Regional II Jawa Barat, Sarwono, pihaknya sangat mendukung program sertifikasi dari Pemprov Jabar. Karena, Ia optimistis akan ada pengaruh signifikan pada kredit yang diberikan pada perbankan. "Ya kalau lahan banyak yang disertifikatkan pasti akan mudah jadi agunan. Jadi, akan berpengaruh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement