Sabtu 15 Apr 2017 14:16 WIB

Bawaslu DKI Imbau Manfaatkan Masa Tenang Sebaik Mungkin

Rep: Dian Erika N/ Red: Hazliansyah
Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti menjawab pertanyaan wartawan saat rilis hasil rekapitulasi pelanggaran Pilgub DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti menjawab pertanyaan wartawan saat rilis hasil rekapitulasi pelanggaran Pilgub DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Jumat (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan masa tenang sebelum pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta sebaiknya tidak dimanfaatkan untuk deklarasi dukungan kepasa pasangan calon (paslon). Bawaslu mengimbau semua kegiatan kampanye maupun deklarasi dalam bentuk apapun dimaksimalkan pada hari terakhir kampanye.

"Hari ini, Sabtu (15/4), merupakan hari terakhir kampanye. Kami harap semua bentuk kampanye dimaksimalkan hari ini. Mulai Ahad (16/4), tidak ada lagi kagiatan kampanye maupun deklarasi," ujar Mimah kepada awak media usai menghadiri diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

Mimah mengingatkan, kegiatan deklarasi berpotensi mengarah kepada kampanye. Selain itu, dia juga mengimbau jika kegiatan bazaar sebaiknya tidak dilakukan pada tanggal 16, 17 dan 18 April.

"Sebab, apakah bisa dijamin kalau di situ tidak ada ada foto atau spanduk bergambar paslon?. Deklarasi sebaiknya tidak dilakukan menjelang proses pungut hitung, supaya lebih fokus dukungannya kepada paslon," tuturnya.

Mimah juga mengingatkan, jika dalam tiga hari mendatang ada kegiatan deklarasi atau bazaar yang terpantau, akan dibubarkan oleh panwas setempat.

"Kami imbau manfaatkan masa tenang sebaik mungkin," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement