Jumat 14 Apr 2017 15:05 WIB

KPK Disarankan Bentuk Unit Keamanan Tersendiri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk unit keamanan tersendiri. Pembentukan unit keamanan tersebut dirasa penting untuk melepaskan ketergantungan masalah keamanan di KPK dengan pihak lain seperti Kepolisian.

"Belajar dari kejadian upaya teror terhadap KPK selama hampir 14 tahun terakhir, maka sudah seharusnya KPK punya unit keamanan tersendiri (guardian of KPK). Unit ini penting dibentuk untuk melepaskan ketergantungan masalah keamanan di KPK dengan pihak lain seperti Kepolisian," kata Emerson dalam pesan singkatnya, Jumat (14/4).

Unit keamanan tersebut, Emerson mengatakan, direkrut dan dilatih secara khusus dan bahkan dapat dipersenjatai. "Unit ini mengadopsi tim SWAT di Kepolisian Amerika. Mereka direkrut dan dilatih secara khusus dan bahkan dapat dipersenjatai," terang Emerson.

Emerson kemudian menjelaskan tugas yang nantinya dijalanlan unit kemana KPK tersebut. Salah satu fungsinya adalah sebagai pengawal (bodyguard) penyidik, pegawai dan pimpinan KPK dalam kondisi khusus.

Fungsi lainnya adalah melakukan operasi senyap atau pengamanan untuk membantu tugas-tugas dibidang penindakan termasuk OTT. Terkhir, fungsi unit keamanan tersebut adalah melakukan pengusutan dan penangkapan pelaku teror terhadap KPK. 

"Anggota tim direkrut secara mandiri oleh KPK sehingga memiliki loyalitas terhadap KPK, bukan ke instansi lain," ucap Emerson.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement