Rabu 12 Apr 2017 17:44 WIB

Kepala Lab Kimia UI Duga Novel Disiram Asam Klorida

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lab UI Chem Departemen Kimia FMIPA UI, Agustino Zulys menduga cairan yang menjadi alat penyiraman penyelidik senior KPK, Novel Baswedan adalah asam klorida yang merupakan asam kuat, meskipun tidak sebahaya asam sulfat dan nitrat.

Agustino menjelaskan, asam klorida adalah cairan oksidator, seperti halnya asam sulfat dan asam nitrat. Namun reaksi yang ditimbulkan asam klorida pada kulit tidak terlalu berbahaya, karena hanya menimbulkan reaksi membakar, gatal dan perih.

"Saya juga khawatir juga sama pak novel itu, tapi saya kira cairan yang disiram ke pak novel itu asam klorida," ujar Agustino, Rabu (12/4).

Asam klorida, menurut dosen kimia Universitas Indonesia ini adalah asam yang berada dalam lambung yang bertugas untuk menghancurkan makanan. Sedangkan asam sulfat biasa digunakan untuk larutan elektrolit dan menghancurkan logam-logam berat dan logam mulia.

Kepala Lab Kimia UI ini juga menyesalkan kurangnya peraturan dan regulasi pembelian bahan kimia di Indonesia. Meskipun sudah diberlakukan regulasi bagi penjual, namun regulasi bagi pembeli masih nihil.

"Industri kecil seperti tukang solder dan pengolah logam membeli zat tersebut di toko kimia dengan mudah, karena memang zat ini sudah umum walaupun memang sangat berbahaya. Yang harus ditekankan itu pengaturan pembeliannya," ungkap dia.

Air raksa dan ketiga asam kuat (sulfat, nitral dan klorida), menurut Agustino, memang mudah dibeli karena memang manfaatnya besar jika digunakan sesuai prosedur dan kegunaan dari zat tersebut. Dia mengharapkan adanya regulasi seperti persyaratan pembeli dengan bukti yang jelas dan setiap toko kimia, dengan adanya data bahan kimia yang masuk dan keluar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement