REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar berpendapat, insiden penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan merupakan teror terhadap kelembagaan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi. Maka dari itu, menurutnya Rakyat Indonesia harus bangun melawan koruptor karena dibangunkan peristiwa tersebut.
"Rakyat Indonesia harus bangun dan dibangunkan untuk melawan para koruptor (oleh peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel)," kata Fickar kepada Republika.co.id, Rabu (12/4).
Fickar melanjutkan, apa yang terjadi terhadap Novel Baswedan adalah teror yang dapat dipastikan sebagai akibat dari kinerjanya di KPK dalam pemberantasan korupsi. Teror tersebut, lanjut Fickar, pasti dilakukan oleh para koruptor dan anteknya dari segala organisasi.
"Teror ini pasti dilakukan oleh para koruptor dan antek-anteknya yang berada di segala organisasi. Mereka merupakan musuh dalam selimut yang akan merusak dan membangkrutkan keuangan negara dari dalam. Pada waktunya akan membangkrutkan negara," terang Fickar.
Sebelumnya, pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB, usai pulang dari masjid, Penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya. Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Deposito, depan Mesjid Al Ikhsan Rt 03 RW 10, Kelapa Gading Jakut. Pelaku penyiraman berjumlah dua orang laki-laki tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Usai menyiram korban, pelaku melarikan diri.