Selasa 11 Apr 2017 23:30 WIB

Polri Siap Berikan Pengawalan Bagi Penyidik KPK Jika Diminta

Rep: Mabruroh/ Red: Dwi Murdaningsih
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan pengawalan kepada para penyidiknya. Hal ini dilakukan menyusul atas peristiwa penyerangan kepada Novel Baswedan pagi tadi. Mabes Polri mengaku siap untuk memberikan bantuan tersebut. Hanya saja sampai saat ini belum ada permintaan dari KPK.

 

"Tergantung kebutuhan, ini sepenuhnya berdasarkan penilaian KPK yang dikordinakasikan kepada kita," kata Kabid Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Boy menjelaskan selama ini perbantuan polri kepada KPK sudah biasa dilakukan dalam hal penegakkan hukum. Misalnya membantu KPK dalam upaya paksa penjemputan tersangka korupsi serta pengawalan terhadap upaya pengeledahan yang dilakukan.

 

"Kalau back up dari kepolisian dalam pelaksanaan upaya paksa, dalam hal pengawalan sudah jalan, kalau lain-lain tergantung kebutuhan perlu dilakukan penambahan atau tidak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement