Selasa 11 Apr 2017 22:24 WIB

BW: Perlu SOP Ketat untuk Memitigasi Risiko Intimidasi Anggota KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, harus ada Standard Operating Procedure (SOP) yang memungkinkan seluruh mitigasi risiko itu dikelola dan mampu dikendalikan. "Misalnya, berkendara dengan kendaraan dinas, rumah dijaga," kata dia saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Selain itu, kata Bambang, tidak mungkin instansi KPK ini melindungi seluruh penyidiknya. Seharusnya, di manapun penyidik ada, itu menjadi bagian dari sistem keamanan sosial (social security system).

"Enggak mungkin KPK lagi yang melindungi penyidik-penyidiknya. Tempat di mana ada penyidik, itu harusnya menjadi bagian social security system," lanjut dia.

Menurut Bambang, jika negara absen dalam memberikan keamanan dari orang-orang yang ingin korupsi terus subur, maka berarti pemerintah gagal menjamin keamanan tersebut. "Ini bukan sekadar obstraction of justice. Kasus ini tidak berdiri sendiri karena Novel bukan sebagai personal, tapi karena Novel sebagai penydiik," kata dia.

Jika negara gagal menjamin keamanan tersebut, maka juga menandakan bahwa upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstraction of justice) telah berevolusi menjadi atmosphere of fears dan telah berkembang saat ini sehingga menimbulkan ketakutan. "Ini sinyal bahwa pemberantasan korupsi itu terus-menerus ingin dihajar. Ini saatnya pimpinan KPK ketika ketakutan menjadi bagian, yang bisa jawab adalah pimpinan KPK dan seluruh strukturnya, bahwa teror ini tidak berdampak apapun terhadap upaya penghancuran pemberantasan korupsi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement