Selasa 11 Apr 2017 21:19 WIB

MIUMI: Kaitkan Islam dengan Gerakan Anti Cina Sangat tidak Riil

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bayu Hermawan
Salah satu adegan dalam video kampanye yang diunggah akun twitter Ahok Basuki T Purnama @basuki_btp
Foto: Screenshot video kampanye yang diambil dari akun twitter Ahok Ba
Salah satu adegan dalam video kampanye yang diunggah akun twitter Ahok Basuki T Purnama @basuki_btp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Hamid Fahmy Zarkasyi meminta video kampanye Pasangan Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Cawagub Djarot Saiful Hidayat ditindaklanjuti secara hukum. Menurutnya, spanduk 'Ganyang Cina' yang dilakukan oleh kelompok berpeci yang tergambar dalam video tersebut adalah penyesatan dan tidak riil.

"Indonesia selama ini menghormati etnis apapun yang menetap disini (Indonesia), jadi kalau mengaitkan Islam dengan gerakan anti cina, maka itu sangat tidak rill," ujar Hamid, Selasa (11/4).

Hamid menegaskan, jika video tersebut tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka dikhawatirkan pemahaman tentang makna NKRI dapat berubah. "NKRI selama ini sudah toleran kepada etnis manapun, dalam video itu seolah-olah dimentahkan dengan penggambaran NKRI sebagai negara yang anti toleran. jadi ini terbalik-balik," katanya.

Menurutnya, makna Pancasila harus dikembalikan, khususnya sila pertama, ketuhanan yang maha esa yang dilecehkan dan disalahartikan. Terkait pernyataan Timses BaDja, Eva Sundari yang mengatakan video kampanye tersebut adalah penggambaran dari realitas yang terjadi saat ini, Hamid mempertanyakannya.

Ia mengatakan, jika memang ada kelompok yang melakukan hal tersebut, seharusnya diteliti terlebih dahulu alasan mereka melakukannya. Dia menambahkan, jika memang ada salah satu kelompok yang melakukan, mereka (timses BaDja) tidak seharusnya memukul rata seluruh umat Islam sebagai antitoleran.

"Sekarang realitas itu dimana? Berapa orang yang melakukan itu (tindak anarkis)? Masa semua umat islam dikategorikan seperti itu?. Seharusnya dikulik dulu kenapa dia melakukan itu, kekerasan terjadi mungkin karena kenyataannya, tindakan pelecehan agama yang mereka terima terlalu keras sehingga memancing emosi," tegasnya.

Dia menambahkan, secara hukum menyampaikan pendapat baik secara demontrasi dan protes terhadap situasi tertentu adalah legal. Menurut dia, sah-sah saja jika orang bertindak dan mengerahkan masa untuk menuntut keadilan dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement