Selasa 11 Apr 2017 19:10 WIB

Polisi Masih Dalami Zat Asam yang Digunakan untuk Siram Novel Baswedan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Sisa cairan diduga air keras yang disiramkan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Sisa cairan diduga air keras yang disiramkan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, Polisi masih mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat-alat bukti. Alat bukti yang dikumpulkan, kata Nasriadi diantaranya berkas cairan yang digunakan. Adapun cairan itu sementara diduga merupakan jenis asam.

"Untuk jenis cairan asam apa, masih menjalani proses pendalaman di puslabfor," kata Nasriadi.

Selain itu, menurut Nasriadi, polisi juga telah mengamankan saksi-saksi. Jumlah saksi yang diamankan hingga kini berjumlah 14 orang. 14 orang itu menurut Nasriadi adalah orang-orang yang melihat atau berada di tempat kejadian perkara.

Sedangkan untuk alat-alat bukti lain, Nasriadi mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut. Dia pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang waktu gelar perkara. "Kami masih perdalam terlebih dahulu, kami minta waktu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement