Selasa 11 Apr 2017 17:11 WIB

Polisi Temukan Cangkir untuk Menyiram Air Keras pada Novel

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perihal kasus penyiraman dugaan air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Polisi menemukan barang bukti berupa cangkir yang diduga digunakan menyimpan air keras tersebut.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, cangkir tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan pusat laboratorium forensik (Puslabfor). Polisi akan menggali lebih dalam lagi terkait dugaan bahan kimia yang terdapat dalam cangkir itu.

"Kami gali lagi dari cangkir itu, diperiksa bahannya apa, darimana didapat, kami periksa di lab," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4).

Hingga saat ini, polisi masih belum mengetahui motif apa di balik aksi penyerangan pada penyidik senior KPK itu. Polisi menunggu hasil penyelidikan pada barang bukti dan bila nanti dua pelaku penyiraman berhasil diringkus.

Seperti diketahui, Novel saat ini tengah menangani kasus besar berupa dugaan tindak pidana korupsi KTP-el yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliunan. Bahkan, pengadaan KTP-el ini juga berhasil menyerat sejumlah pejabat besar yang ikut menikmati hasil proyek tersebut.

Menghadapi dugaan kemungkinan teror tersebut, Martinus enggan membahas lebih jauh. Menurutnya, menjadi aparat penegak hukum memang penuh dengan risiko. "Artinya, kalau kaki kanan kami dipenjara, kaki kiri kami dikuburan. Jadi memang risiko tinggi untuk seorang aparat penegak hukum," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement