REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menganggap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah sebuah teror terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri yang dilakukan para pengecut. Dia berharap, Polri segera menangkap pelaku dan mengungkap motifnya, apakah berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diusut Novel atau tidak.
Dia mengkhawatirkan, jika kasus ini tidak segera diungkap dan pelakunya tidak segera ditangkap akan menjadi modus baru atau trend yang diikuti orang orang tidak bertanggungjawab untuk meneror KPK dan para penyidiknya.
"Artinya, aksi penyiraman air keras itu bukan lagi sebagai ajang balas dendam tapi bisa pula dijadikan alat untuk melumpuhkan KPK yang belakangan ini makin agresif membongkar kasus kasus korupsi besar, terutama yang dilakukan mafia proyek yang berkolusi dengan para pejabat negara," ujar Neta, Selasa (11/4).
Menurut dia, Polri harus mampu melindungi KPK beserta para penyidiknya dari berbagai aksi teror, apalagi sebagian besar penyidik KPK adalah anggota Polri. Sehingga Polri dan KPK bersama sama masyarakat harus segera mengkampanyekan perang terhadap teror upaya pemberantasan korupsi.
"Perang terhadap koruptor harus makin digencar dilakukan agar para koruptor tidak bersikap seenaknya, sudah mengemplang uang rakyat masih juga melakukan teror," ungkap dia.
Neta mengatakan, tidak ada pilihan bagi KPK dan Polri selain bekerja sama agar bisa dengan cepat menangkap pelaku dan membongkar jaringan serta otak pelaku penyiraman air keras tersebut.
"IPW berharap KPK dan para penyidiknya tidak gentar menghadapi aksi teror penyiraman air keras yang dilakukan para pengecut ini," kata dia.
KPK, menurut Neta, harus semakin agresif membongkar kasus kasus korupsi besar agar para koruptor tidak berani menebar teror. Dia menambahkan, KPK dan Polri sudah saatnya memikirkan tindakan pengamanan terhadap para penyidik KPK, baik melalui pengawalan khusus atau penambahan petugas pengamanan agar mereka bisa terlindungi dengan maksimal.