Senin 10 Apr 2017 17:27 WIB

Andi Mallarangeng Ikhlas Dibui, Habiskan Waktu Belajar Mandarin

Rep: Santi Sopia/ Red: Indira Rezkisari
Andi Mallarangeng diwawancara wartawan usai shalat Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (6/7). (Mahmud Muhyidin)
Foto: Mahmud Muhyidin
Andi Mallarangeng diwawancara wartawan usai shalat Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (6/7). (Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Luhut MP Pangaribuan mengungkap kabar kliennya Andi Alfian Mallarangeng yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Menurut Luhut, kliennya yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memang ikhlas dibui.

"Bahwa dia menerima sebagai tanggung jawab pimpinan tertinggi kementerian, dia nggak sakit hati, bahasa Mandarinnya sudah jago banget. Dia menjalani hidup secara positif saja," ujar Luhut seusai mendampingi Andi Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng menjalani sidang dakwaan perkara korupsi proyek Hambalang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). Belajar bahasa Mandarin merupakan salah satu kegiatan di Lapas.

Luhut menyebut Andi Mallarangeng tidak pernah menerima uang korupsi. Menurut dia, kliennya itu juga heran mengapa uang negara yang dirawat, bisa lepas.

"Kok bisa proyek Hambalang yang bagus, uang negara yang dirawat, bisa lepas, walaupun dia nggak terima uang, tapi karena sebagai bagian tanggung jawab, dia terima (dipenjara)," ujar dia.

Pada 2014, Andi Mallarangeng divonis hukuman 4 tahun penjara atas kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hakim menyatakan Andi terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar dan 550 ribu dolar Amerika dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement