Kamis 06 Apr 2017 15:24 WIB

Miryam Jadi Tersangka KPK, Ruhut: Ahok Enggak Kenal Dia

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kedua kiri)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Miryam S Hayani politikus Partai Hanura sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el), pada Rabu (6/4). Miryam dinilai telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus proyek pengadaan KTP-el di PN Tipikor Jakarta.

Diketahui Miryam juga masuk ke dalam susunan daftar tim pemenangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan jabatan sebagai juru bicara. Salah satu pendiri Gadis Ahok itu disangkakan melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Juru bicara cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul  mengatakan penetapan Miryam sebagai tersangka tidak akan berpengaruh pada pemenangan pasangan pejawat itu. "Biasa saja. Itu kan dari Hanura. Ahok kan sama dengan gue, bersih (tidak korupsi)," ujar Ruhut saat dihubungi, Kamis (6/4).

Saat ditanyakan peran Miryam selama menjadi juru bicara, Ruhut malah tidak tahu peran Miryam di timses. Bahkan, kata Ruhut, Ahok malah tidak mengenal Miryam. "Ahok enggak kenal dia (Miryam), yang kirim kan partainya (Hanura). Aku juga enggak tahu dia kerjanya apa. Gue kan juru bicara. Juru bicara ada 15 orang," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan juru bicara tim pemenangan lainnya, Raja Juli Antoni. Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga mengatakan tak ada pengaruh besar dengan penetapan Miryam sebagai tersangka.

"Enggak ada pengaruh apa-apa. Kan dia mewakili partai, ya nanti partainya punya mekanisme sendiri," ucap Toni sapaan akrab Raja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement