Rabu 05 Apr 2017 14:42 WIB

Ratu Hemas Ultimatum MA 24 Jam

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Foto: DPR
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas merasa bingung dengan sikap Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Suwardi, yang melantik tiga pimpinan baru DPD RI hasil pemilihan ilegal. Padahal, Hemas mengaku dirinya belum pernah mengatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019.

Maka dari itu, dia memberikan ultimatum kepada Suwardi untuk menjelaskan ke publik mengenai pelantikan tersebut dalam waktu 1X24 jam. Kendati demikian, senator asal Yogyakarta menegasikan ultimatum tersebut tidak terkait mempertahankan kekuasaan. Hanya saja, dia mengingatkan politik harus tunduk pada hukum yang berlaku. Kemudian, masyarakat mengetahui alasan MA melantik pimpinan baru DPD RI tersebut.

"Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suwardi agar segera menjelaskan ke ke publik mengapa melakukan tindakan pengambilan sumpah yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung," kata Hemas di kediamannya, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4).

Kemudian, apabila Suwardi tidak bisa menjelaskan kepada masyarakat secara rasional dalam waktu 24 jam, maka akan ada konsekusinnya. MA harus membatalkan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukannya pada Paripurna ke-sembilan tersebut. Menurut Hemas, itu perlu dilakukan untuk menjaga keluhuran martabat dan kewibawaan MA itu sendiri.

Hemas mengatakan, situasi DPD menjadi potret besar negara dan bangsa ini dalam hal masa depan penegakan hukum. Berbagai dinamika yang terjadi, tidak terkecuali dengan DPD yang di luar batas nalar politik dan hukum. Dia memberikan contoh tindakan di luar batas nalar politik adalah dengan merebut pimpinan sah DPD RI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial tersebut melantik Oesman Sapta Odang (Oso) sebagai Ketua DPD RI yang baru menggantikan Mohammad Soleh. Selain itu, dia juga melantik Oso Sampono dan Damayanti Lubis menjadi Wakil Ketua DPD RI. Sidang Paripurna sendiri dipimpin oleh Am Fatwa sebagai senator tertua dan Riri Damayanti selaku senator termuda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement