Selasa 04 Apr 2017 23:04 WIB

Diduga Bawa Sabu, Remaja Ditangkap Saat Operasi Cipta Kondisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang remaja bernama Erik Pratama (19 tahun) ditangkap anggota Polsek Metro Tanah Abang saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Karel Satsuit Tubun Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pusat. Selasa (4/4). Remaja dengan alamat KTP di Pasir Talang Barat, Sumatra Barat itu membawa dua plastik kecil dan dua plastik besar berisi serbut putih yang diduga narkoba jenis sabu.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Kombes Pol Suwarno mengatakan, operasi itu menyasar senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. "Selain itu, juga mengantisipasi adanya narkoba, terorisme, pencurian dengan kekerasan , pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan Bermotor serta tawuran warga," kata dia, Selasa.

Selain mengamankan barang berupa sabu, anggota Polsek Metro Tanah Abang juga sejumlah orang dengan barang-barang terlarang. Salah satu yang diamankan adalah seorang siswa SMP Wildan Nugraha (14). Remaja yang tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu kedapatan kedapatan membawa 10 butir Tramadol HCL.

Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK. Sepeda motor itu berupa tiga motor Honda Vario, satu Yamaha RX King dan satu Yamaha Mio.

Suwarno mengatakan, warga yang tertangkap dalam operasi yang digelar pada pukul 00.20 sampai 02.00 itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Untuk barang diduga sabu akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.  Untuk kendaraan yang tidak lengkap harap dilengkapi surat-suratnya," ujar Suwarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement