REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung, Lampung, mengamankan sebanyak 21 pasangan bukan suami dan istri di sejumlah penginapan di kota tersebut dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi 2025.
"Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan, dan mengamankan puluhan pasang bukan suami-istri, total ada 21 pasangan," kata Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati, dalam keterangannya di Bandarlampung, Ahad (9/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa dari jumlah pasangan bukan suami dan istri yang diamankan sebagian besar ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Sukabumi, Jalan Tirtayasa. "Ada 19 pasangan yang kami temukan di penginapan yang ada di Sukabumi. Kemudian dua lagi kami temukan di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan," kata dia.
Di menambahkan bahwa 21 pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandarlampung. “Sebanyak 21 pasangan kami serahkan ke piket reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh sat binmas,” kata Kasi Humas.
Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kondusif, kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan.
"Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan. Razia ini menjadi upaya dari pihak kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadhan di Bandarlampung," kata dia.