Ahad 03 Jun 2018 20:33 WIB

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Depok

Dalam gudang ditemukan 108 botol anggur, vodka dan 234 bungkus ciu ukuran satu liter

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Puluhan ribu botol yang berisi minuman keras (miras) dari berbagai merk ilegal ataupun oplosan dimusnahkan dengan alat berat oleh petugas Polres Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/5).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Puluhan ribu botol yang berisi minuman keras (miras) dari berbagai merk ilegal ataupun oplosan dimusnahkan dengan alat berat oleh petugas Polres Bogor di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Kepolisian Polsek Pancoran Mas menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) oplosan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

"Dalam penggerebekan tersebut kami menemukan ratusan liter miras oplosan serta ratusan botol miras bermerek," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, Ahad (3/6).

Polisi menyita sebanyak 108 botol anggur merah, 137 botol bir bermerk, 24 botol Vodka, serta miras oplosan jenis Ciu belum dikemas didalam empat drigent (ukuran 20 Liter) dan sebanyak 243 bungkus plastik isi Ciu ukuran satu liter.

"Ini merupakan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran mirasuntuk mencegah aksi kriminalitas. Selama Ramadhan kami gencar lakukan razia agar terciptanya suasana aman, terutama menjelang lebaran," tutur Roni.

Selain itu, lanjut Roni, dalam upara preventif, pihaknya akan memberikan instruksi ke para anggota Bhabibkamtibmas yang ada di wilayah untuk meningkatkan pengawasan peredaran miras. "Para penjual miras akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement