Selasa 04 Apr 2017 21:04 WIB

Hakim Cecar Ahok: Apa Hubungannya Ikan dengan Al-Maidah?

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh PN Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Foto:

Pengalaman dia bertemu di Belitung itu kembali teringat saat Ahok bertemu dengan seorang ibu saat berpidato di Kepulauan Seribu. Ahok menduga ibu di Kepulauan Seribu itu ingin berbicara tidak memilih program.

"Tadi sudah disampaikan dan dengar, nggak pilih saya nggak apa-apa asal program jalan, karena sampai Oktober 2017. Lah terus hubungannya apa dengan al-Maidah? Kalau sampai sini saya masih bisa menghubungkan," ujar Dwiarso.

Ahok menjawab bahwa alasan orang tidak memilih dia selain program adalah keyakinan. Oleh karena itu, dia mengingat al-Maidah. "Saya yakin sekali, orang nolak saya, selain program dari Bangka Belitung, masalah keyakinan. Baik dengan saya tapi tidak bisa pilih saya," katanya.

Mendengar jawaban Ahok, Dwiarso langsung menanyakan kepada Ahok ihwal kesaksian dari cawagub pasangannya Eko Cahyono saat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Bangka Belitung pada 2007. "Saat memberikan kesaksian al-Maidah kan bukan satu-satunya dikutip kesaksian Cawagub, kenapa yang muncul bukan kecurangan Babel malah surah al-Maidah?" kata Dwiarso.

"Ini pengalaman saya dengan seorang ibu, di Pulau Seribu saya nggak ada ngomong pilkada. Yang saya lihat muka ibu-ibu ini satu pihak takut murtad, satu pihak mau program, takut juga kalau ambil program nggak pilih saya soalnya itu orang pulau gitu," ujar Ahok.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surah al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara pasal 156 huruf a KUHP atau pasal 156 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement