Selasa 04 Apr 2017 10:15 WIB

Massa: Penayangan Video Gus Dur takkan Pengaruhi Putusan Hakim

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penistaan Alquran, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Terdakwa kasus dugaan penistaan Alquran, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, Ustaz Asep Syarifudin, menganggap sidang kali ini sangat krusial. Sebab, sidang yang diselenggarakan hari ini adalah pemeriksaan terdakwa Ahok, Selasa (4/4). Setelah sidang sebelumnya mendengarkan keterangan saksi, hari ini Ahok akan diperiksa, sebelum pekan depan pembacaan tuntutan jaksa.

"Pada sidang hari ini akan ditayangkan video pidato Gus Dur. Hal itu tidak akan memengaruhi keputusan hakim," kata Asep.

Sementara itu, Suhaemy dari Laskar Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) heran dengan Ahok yang masih bebas meski sudah menjadi terdakwa. "Saya beri judul orasi ini heran, heran kenapa orang yang sudah dijadikan terdakwa, masih bisa lenggang kangkung," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement