Selasa 04 Apr 2017 03:56 WIB

Tuduhan Makar Aktivis 313 Dipandang Mengada-ada

Rep: Dea A Soraya/ Red: Indira Rezkisari
Kuasa Hukum dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (31/3).
Foto: Indrianto Eko Suwarso
Kuasa Hukum dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, menganggap penangkapan terhadap lima anggota FUI tak ubahnya penangkapan terhadap Rachmati cs beberapa waktu lalu. Pasalnya, alasan penangkapan anggota FUI yang merupakan penggagas aksi 313 dipandang hanya dibuat-buat.

"Alasan yang digunakan polisi dalam melakukan penangkapan ini adalah makar dan itu terlalu mengada-ada dan lebay (berlebihan, red)," ujar Neta Pane, Senin (3/4).

Neta menjelaskan, kasus makar yang dituduhkan Polri kepada Rachmawati cs hingga kini belum dilimpahkan ke kejaksaan sehingga kasusnya masih menggantung hingga sekarang. Sikap Polri, menurut Neta aneh terkait proses penangkapan. Polri berubah menjadi sangat represif.  

"Jika memang ada yang hendak melakukan makar tentunya TNI yang akan lebih tahu dan tidak akan tinggal diam. Tapi nyatanya TNI santai-santai saja tuh," jawab Neta.

Neta mempertanyakan kerepresifan Polri dalam mengusut kasus dugaan makar. Terutama dibandingkan dengan TNI yang memang seharusnya menjadi barisan awal dalam melakukan dugaan makar.

"Sepertinya tuduhan makar ini hanya siasat Polri untuk meredam aksi demo yang digalang tokoh-tokoh kritis. Setelah tokoh-tokoh kritis itu tiarap, penanganan kasusnya akan diambangkan," duga Neta.

Pria kelahiran 1964 ini mengatakan, secara hukum Polri punya diskresi untuk melakukan penangkapan kasus makar atas nama ketertiban masyarakat. Tapi jika tidak hati-hati Polri dapat terjebak dlm permainan politik praktis karena akan dituduh sebagai atribut pemerintah, bukan atribut negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement