Selasa 11 Jun 2019 09:59 WIB

Sofyan Tersangka Makar? Mardani: Aparat Agar Lebih Bijak

Bahasanya ada SP1, SP2 dan SP3, bukan tiba-tiba menggunakan pasal makar.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjenpol (Purn) Sofyan Jacob
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjenpol (Purn) Sofyan Jacob

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengomentari terkait penetapan tersangka makar mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob yang ditetapkan sejak 29 Mei 2019 lalu. Ia berharap kepolisian untuk lebih bijak mengambil keputusan.

"Walaupun polisi bisa saja benar, fakta buktinya ada mengarah ke situ ada, tapi disitu diperlukan kedewasaan dan kebijaksanaan," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga

Menurutnya aparat penegak hukum perlu melihat konteks bahwa pemilu adalah sebuah hajatan nasional. Menurutnya wajar ketika seseorang cenderung emosional dalam mendukung jagoannnya. Pasalnya hal itu tidak hanya ada di pendukung capres 02 Prabowo Subianto, tetapi juga ditemukan di pendukung 01 Joko Widodo. "Yang menjelek-jelekan Pak Prabowo habis-habisan juga banyak," ucapnya.

Oleh karena itu ia mengajak semua pihak untuk menurunkan tensi ketegangan pascapilpres. Ia juga mengajak semua pihak termasuk aparat mengedepankan kerukunan. "Turunkan emosi dulu bahasanya ada SP1, SP2 dan SP3. Tidak tiba-tiba menggunakan pasal makar," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement