REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
"Pemeriksaan Amien Rais diagendakan Senin (20/5)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (19/5). Argo mengatakan jadwal pemeriksaan politikus pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan people power bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa (14/5).
Polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen sebagai saksi Eggi Sudjana pada Kamis (16/5).