Ahad 02 Apr 2017 06:18 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Aktivis IMM Terkait Dugaan Makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Foto: Republika/Prayogi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah informasi penangkapan empat aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terkait dugaan upaya makar. "Tidak ada penangkapan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (1/4).

Argo memastikan Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika petugas kepolisian melakukan tindakan hukum. Sejauh ini, Argo mengungkapkan, anggota Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dini hari.

Kelima orang itu yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre. Argo menjelaskan, petugas sempat mengamankan sopir alKhaththath namun dilepaskan karena tidak terkait dengan aksi upaya makar.

Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif dengan dua alat bukti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement