Jumat 31 Mar 2017 23:15 WIB

Kecilnya UMP Jadi Alasan Warga NTB Bekerja di Luar Negeri

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi.
Foto: ANTARA/Andika Wahyu/ca
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Zainul Majdi mengatakan, faktor ekonomi menjadi alasan utama bagi sejumlah warga NTB bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Upah minimum provinsi (UMP) NTB pada 2017 sekitar Rp 1,6 juta, masih relatif kecil dibandingkan bekerja di kebun sawit Malaysia yang gajinya Rp 3 juta.

"Kalau hitung-hitungan riil memang agak sulit," ujar Zainul dalam pertemuan koordinasi dalam penanganan permasalahan WNI di luar negeri untuk pemangku kepentingan daerah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (31/3).

Pria yang juga dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) menambahkan Pemerintah Provinsi NTB terus membenahi tata kelola TKI, termasuk kualitas tenaga kerja itu sendiri. "Kita revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Lombok Timur itu sudah standar internasional, beberapa waktu ada kontrak BLK dengan operator kapal, untuk menjadi anak buah kapal pesiar," lanjut TGB.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga terus mendorong peningkatan kuantitas maupun kualitas lembaga pelatihan untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) di NTB. TGB juga meminta dukungan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mekanisme tanggap cepat informasi jika ada warga asal NTB yang sedang terbelit persoalan di luar negeri.

"Sehingga kami di daerah langsung segera dapat informasi dan apa yang harus kami lakukan untuk masalah apapun yang melibatkan TKI asal NTB," TGB menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement