Jumat 07 Apr 2017 11:11 WIB

Terkait Penyekapan 300 TKI di Riyadh, NTB Tunggu Langkah Kemenlu

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andi Nur Aminah
Calon Tenaga Kerja Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon Tenaga Kerja Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Wildan mengatakan, masih menunggu perkembangan kasus dugaan penyekapan 300 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Riyadh, Arab Saudi. Wildan mengaku masih menunggu laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri terkait hal ini. "Sampai saat ini belum dapat laporan," ujar Wildan kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Jumat (7/4).

Wildan melanjutkan, hingga saat ini belum bisa memastikan bagaimana kondisi para TKI dan berapa banyak yang berasal dari NTB. "Belum bisa dipastikan berapa banyak (yang dari NTB) dan kondisinya bagaimana," lanjut Wildan.

Wildan juga mengaku belum bisa memastikan kapan para TKI asal NTB yang diduga disekap dipulangkan. Menurut Wildan, Kemenlu masih mendalami persoalan ini di Riyadh, Arab Saudi. "Sedang diusahakan oleh Kemenlu," ucap Wildan.

Provinsi NTB, Wildan mengatakan, terus melakukan upaya pencegahan keberangkatan TKI ilegal agar tidak menimbulkan permasalahan di negara tujuan. Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ada sekitar 300 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Riyadh, Arab Saudi. Iqbal menyebutkan, dari ratusan WNI yang disekap, sebagian besar berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemenlu, lanjut Iqbal, sudah mendapat laporan terkait kasus ini sejak dua pekan lalu, dan langsung memerintahkan KBRI Riyadh untuk memeriksa lebih lanjut soal laporan tersebut. "Ada 300-an orang yang diduga disekap, tapi sekarang sudah ditangani oleh KBRI kita di Riyadh," ujar Iqbal di Mataram, NTB, Jumat (31/3).

Berdasarkan isu yang beredar, Iqbal mengatakan, terdapat sejumlah WNI yang mendapat siksaan, bahkan pembunuhan. Hal ini masih didalami Kemenlu, termasuk mencari lokasi di mana para jenazah tersebut dimakamkan.

Dia menambahkan, kasus ini merupakan persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural, sehingga Kemenlu tidak bisa melakukan pemantauan layaknya para TKI yang berangkat dengan jalur resmi. Biasanya, Kemenlu baru mengetahui keberadaan para TKI ini saat terjadi persoalan.

Iqbal melanjutkan, Kemenlu telah mengetahui salah satu perusahaan di Arab Saudi yang melakukan pola rekrutmen secara massal terkait kasus ini. Kemenlu sedang mengumpulkan data untuk kemudian dikoordinasikan bersama dengan aparat penegak hukum di Arab Saudi.

Baik Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi, kata Iqbal, sepakat bahwa kasus ini merupakan tindakan kriminal, bahkan diduga kuat terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Sangat kuat dugaan TPPO," ucap Iqbal.

Iqbal menyebutkan, kasus TPPO bukan menjadi hal yang pertama terjadi. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi pernah melakukan penggerebekan secara bersama terkait kasus keji tersebut.

Kemenlu, kata Iqbal, akan berupaya keras mencari kejelasan atas persoalan ini dan akan segera memulangkan para TKI ke tanah air. "Segera (dipulangkan), setelah selesai semua secara bertahap, karena tidak semua bisa dikembalikan secara bersamaan," katanya menambahkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement