Kamis 30 Mar 2017 18:23 WIB

Sidang Kode Etik, Ketua KPU Bantah Miliki Kedekatan dengan Anies

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno saat memberikan keterangan pada sidang kode etik penyelenggara Pemilu di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno saat memberikan keterangan pada sidang kode etik penyelenggara Pemilu di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjalani sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Kamis (30/3). Sidang berlangsung di Gedung Nusantara IV, kompleks MPR/DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Sumarno diadukan oleh Budi Sukmana dari Forum HMI Lintas Generasi. Salah satu pokok pengaduan, dia mendalilkan bahwa pada 19 Februari 2017, Teradu yang juga Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno bertemu dengan Anies Baswedan di TPS 29 Kalibata Jakarta Selatan.

Menurut Budi, saat bertemu Anies, teradu bukannya mengindar malah membiarkan Anies meneriakan yel-yel bersama pendukungnya. "Hal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar ketentuan pasal 14 huruf c dan a kode etik penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Budi menambahkan, teradu diduga memiliki kedekatan khusus dengan Anies. Keduanya sama-sama aktif di HMI MPO. Kesamaan ini dinilai Pengadu bisa merusak nilai independensi Teradu. "Namun teradu tidak pernah mengumumkan hal ini (soal kedekatannya) kepada masyarakat," katanya.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, pertemuan dengan Anies, tidak ada unsur kesengajaan. Awalnya, ia hendak melakukan monitoring terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 29 Kalibata.

PSU itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta karena telah terjadi penyalahgunaan C6 oleh pemilih. Selain TPS 29 di Kalibata, rekomendasi PSU lainnya adalah di TPS 001 Utan Panjang, Kemayoran. Pada saat melaksanakan monitoring, Anies juga berjalan menuju TPS 29 di mana PSU berlangsung.

Dirinya tidak bisa menghindari pertemuan tersebut. Lalu berbincanglah dirinya dan Anies dengan disaksikan oleh para wartawan dan warga.

"Perbincangan dengan Pak Anies hanya 10 menit. Lalu Pak Anies pamit meninggalkan area TPS 29 Kalibata. Selama bertemu pun tidak ada perbincangan khusus," ujar Sumarno dalam sidang.

Sumarno menambahkan, dirinya dengan Anies tidak ada kedekatan khusus. Ia pun tidak pernah berkomunikasi dengan kandidat nomor urut tiga itu.

"Teradu memang mengetahui dan mengenal sosok Anies Baswedan karena beliau tokoh nasional, tetapi Teradu yakin Pak Anies tidak mengetahui dan tidak mengenal teradu secara pribadi," jelasnya.

Sumarno melanjutkan, dirinya pun tidak mengenal Anies selama masa mahasiswa, apalagi memiliki kedekatan khusus sewaktu di HMI. "Teradu kuliah di Universitas Jember Jawa Timur, Sedangkan Pak Anies di UGM," ucapnya.

Sumarno juga diadukan dalam perkara lain oleh Perkumpulan Cinta Ahok. Selaku ketua Majelis Jimly Asshiddiqie, dan anggota Majelis Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement