Kamis 30 Mar 2017 13:48 WIB

Ini Perkiraan Jumlah Massa yang Ikut Aksi 313

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath (tengah) memimpin konferensi pers Aksi 313, di Aula Masjid Baiturrahman, Jl. Dr. Sudarsono No. 100, Jakarta Selatan, Kamis (30/3)
Foto: Foto : Gumanti Awaliyah
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath (tengah) memimpin konferensi pers Aksi 313, di Aula Masjid Baiturrahman, Jl. Dr. Sudarsono No. 100, Jakarta Selatan, Kamis (30/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Umat Islam (FUI) akan melakukan longmarch dalam aksi 313 yang akan digelar pada Jumat (31/3) besok. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi serupa sebelumnya yang menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan dari jabatannya. Jumlah peserta aksi tersebut ditarget panitia bisa 100 ribu orang.

Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian empat hari yang lalu. Ia pun yakin tidak ada masalah dengan Polda dan Mabes Polri. Sementara, kata dia, jumlah massa yang hadir tak dapat diprediksi dengan pasti.

"Berapa banyak, kita sampaikan kepada Mabes Polri targetnya 100 ribu. Mabes Polri tidak percaya, karena bisa 500 ribu sampai 1 juta. Karena ini masalah hati nurani tidak bisa diperkirakan. Aksi bela Islam tidak bisa dipisahkan dari aksi-aksi sebelumnya," ujarnya saat konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Massa nantinya akan dipusatkan di Masjid Istiqlal, kemudian akan longmarch melewati Jalan Merdeka Timur, Kedubes Amerika Serikat, Jalan Merdeka Selatan, kemudian depan Balai Kota, Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, hingga sampai ke Istana Negara. Khaththath mengatakan, dalam aksi 313 itu beberapa tuntutan akan disuarakan oleh umat Islam di depan Istana Negara dan akan mengirimkan delegasi untuk untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo.

Poin-poin tuntutan yang akan disampaikan massa aksi 313 tersebut setidaknya ada empat, yaitu pertama, terdakwa penista Alquran, Ahok masih bebas berkeliaran, padahal terdakwa kasus serupa segera ditangkap dan dijebloskan dalam penjara. Tuntutan kedua, Ahok bahkan dinilai masih jumawa dengan tetap menjabat sebagai Gubemur DKI Jakarta, padahal terdakwa seharusnya langsung dicopot dari Jabatannya.

Ketiga, dengan dua poin tersebut telah melecehkan masyarakat Islam dan menghilangkan rasa keadilan, sehingga ini tidak bisa dibiarkan. Keempat, Aksi Bela Islam 313 dibuat oleh para pimpinan ormas dan seluruh komponen alumni 212 untuk menuntut kepada presiden Joko widodo agar melaksanakan undang-undang dengan mencobot Gubernur terdakwa, Ahok (BTP) dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Delegasi Aksi 313 akan Temui Jokowi untuk Berhentikan Ahok

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement