Jumat 24 Mar 2017 13:46 WIB

Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Bandung Diperpanjang Hingga Mei

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Banjir (ilustrasi)
Foto: rri.co.id
Banjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung memperpanjang siaga darurat  bencana banjir dan longsor hingga 29 Mei mendatang.

Sebelumnya, siaga darurat bencana berdasarkan keputusan Bupati Bandung berakhir hingga 30 Maret mendatang. Keputusan memperpanjang siaga darurat berdasarkan penetapan siaga darurat yang dilakukan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengungkapkan, apabila situasi bencana meningkat maka BPBD bisa meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat. "Siaga darurat bencana diperpanjang hingga 29 Mei," ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini di Baleendah dan Dayeuhkolot masih terdapat pengungsi sebanyak 145 KK, 471 jiwa, 56 lansia, 48 balita, 3 ibu hamil, 10 ibu menyusui dan 1 orang sakit.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Heru Kiatno, mengatakan bencana banjir yang intensitasnya timbul tenggelam puncaknya terjadi pada minggu kedua bulan Maret.

“Namun demikian kami mengamati pada tanggal 25 Februari 2017 sudah ada tanda-tanda akan terjadi bencana banjir dan memang itu sudah terjadi tepatnya tanggal 27 Februari 2017 dikarenakan curah hujan yang tinggi di wilayah Kabupaten Bandung sehingga mengakibatkan terjadinya banjir dan longsor di beberapa Kecamatan,” jelas Heru.

Baca juga, Dua Kampung di Pengalengan Diterjang Banjir.

Sementara itu, prakirawan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jadi Hendarmin mengatakan hingga Maret kondisi cuaca masih dalam musim penghujan. Termasuk puncaknya musim hujan di bulan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement