REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menyita sejumlah kendaraan mewah milik tersangka narkoba yang ditembak mati di Sumatra Utara. Kendaraan mewah tersebut disita dari kediaman Husni, salah seorang tersangka, di Perumahan Pondok Surya II, Medan Helvetia, Medan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menyebutkan, kendaraan yang disita dari Husni, yakni mobil Pajero Sport, satu mobil Harrier, satu mobil Honda Jazz, satu Mitsubishi Outlander, dan satu motor Harley Davidson.
"Kendaraan ini kami duga hasil dari kejahatan narkotika yang dijalankannya," kata Eko saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara, Medan, Kamis (23/3).
Eko mengatakan, Husni merupakan bandar jaringan narkoba Malaysia-Aceh Tamiang-Medan-Jakarta yang ditangkap tim Bareskrim Polri di rumahnya di Perumahan Pondok Surya II, Medan Helvetia. Dia adalah residivis Polrestabes Medan di tahun 2013 atas kepemilikan 2 kg sabu dengan ancaman 6,5 tahun, namun dia hanya menjalani 3,5 tahun. Husni pun, kata Eko, diketahui sudah tujuh tahun beraksi sebagai bandar.
Selain menyita kendaraan mewah, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba tersangka. Barang bukti tersebut, yakni satu pucuk senjata AK47 beserta amunisi kaliber 5,6 sebanyak 250 butir dan satu pucuk senjata revolver berikut lima butir amunisinya, serta satu buah pisau komando.
"Senjata ini ditemukan pada rumah kedua Husni di jalan Pringgan Gang Rambutan, Medan Helvetia. Kami juga sita beberapa buku tabungan atas nama yang bersangkutan, istri keduanya, adik ipar, dan mertuanya," ujar Eko.
Terkait adanya senjata api tersebut, Eko mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri. Hasilnya, senjata revolver yang dimiliki tersangka Husni tersebut diketahui merupakan senjata organik Polri.
"Masih ada nomornya, AFS005917. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, hasil uji lab dan koordinasi dengan seluruh Polda dapat diketahui pemiliknya," kata dia.