Kamis 23 Mar 2017 14:28 WIB

Dua Anggota Jaringan Narkoba Internasional Tewas Ditembak di Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pa
Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) bersama jajaran dan pihak Bea dan Cukai menunjukkan senjata api AK-47 milik tersangka bandar narkoba, pa

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua anggota jaringan narkoba Malaysia-Aceh Tamiang-Medan-Jakarta tewas ditembak di Sumatra Utara (Sumut). Mereka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas saat melakukan pengembangan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, kedua tersangka yang ditembak, yakni Husni, warga Perumahan Pondok Surya II, Medan Helvetia dan Azhari alias Al, warga Aceh. Keduanya merupakan anggota jaringan bandar sabu yang mereka bongkar di Jakarta sebelumnya.

"Husni merupakan bandar sindikat ini. Dia residivis Polrestabes Medan tahun 2013 atas kepemilikan 2 kg sabu dengan ancaman 6,5 tahun, namun dia hanya menjalani 3,5 tahun. Sementara Azhari alias AI adalah koordinator distribusi narkotika dari Malaysia ke Aceh," kata Eko saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara, Medan, Kamis (23/3).

Eko menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari pengembangan kasus penyelundupan narkoba di Jakarta. Tersangka kurir berinisial AS dan NT ditangkap di depan Mal Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 17 Maret sore. Penangkapan ini, kata Eko, merupakan hasil penyelidikan dan pengawasan selama dua bulan.

"Dari tangan keduanya disita 1 kg sabu, kemudian kami temukan kembali 0,5 kg di apartemen Titanium Square satu jam kemudian," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka mengaku sebagai kurir yang dikendalikan oleh Munizar. Polisi lalu meringkusnya di Bogor dan melakukan pengembangan ke rumah kontrakannya di Kalisari, Pasar Rebo. Di sana, petugas menemukan 5 kg sabu, 190 ribu butir ekstasi dan 5 ribu happy five.

Pengembangan pun terus dilakukan ke perumahan Kamal Kapuk Square Blok K51. Di sana, polisi menemukan 30 springbed dan sepuluh mesin cuci. Dari dalam dua mesin cuci tersebut, petugas menemukan 45 ribu butir happy five.

"Mereka mengakui ada menerima 91 kg sabu dari bandarnya, 350 ribu happy five dan 450 ribu ekstasi. Artinya, hampir 65 persen sudah beredar," kata Eko.

Dari pengakuan tersangka, penyidik mendapatkan nama orang yang menyuruh mereka, yakni Husni yang berada di Medan. Tim Bareskrim Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut dan berangkat ke Medan pada 19 Maret.

Husni lalu ditangkap di rumahnya di Perumahan Pondok Surya II, Medan Helvetia. Petugas lalu melakukan pengembangan ke rumahnya yang lain di Jalan Peringgan Gang Rambutan, Medan Helvetia. Di sana, petugas menemukan satu pucuk senjata AK47 dan satu pucuk senjata revolver serta amunisi kaliber 5,6 sebanyak 250 butir dan 5 butir amunisi revolver.

Polisi yang terus melakukan pengembangan kemudian meringkus Azhari alias Al yang merupakan koordinator distribusi narkotika asal Malaysia ke Aceh.

"Saat pengembangan, satu lari ke Binjai dan satu lari ke Langkat, tepatnya di perbatasan Sumut-Aceh, kami lakukan tindakan tegas terhadap H dan A alias AI sehingga keduanya meninggal," kata Eko. n Issha Harruma

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement