Rabu 22 Mar 2017 15:06 WIB

Berkas Sengketa Pilkada Hilang, Pakar: Ada Kunti Kali di Dalam MK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Margarito Kamis
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Margarito Kamis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) memberi penjelasan kepada publik terkait hilangnya berkas perkara perselisihan Pilkada dari Kabupaten Dogiyai, Papua. Sebab, kata dia, hilangnya berkas perkara tersebut menunjukan ada sesuatu yang tidak beres di tubuh MK.

"Harus diperiksa, harus didesak untuk dijelaskan kepada kita semua secara terbuka terkait hilangnya berkas perkara di MK. Karena, itu menunjukkan ada yang tidak beres di dalam MK," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/3).

Menurut Margarito, hilangnya berkas perkara tersebut menimbulkan keheranan yang luar biasa. Apalagi, kata dia, MK merupakan lembaga modern dengan dilengkapi sistem keamanan yang canggih.

"Ada kuntilanak kali di dalam MK. Masa MK dengan sistem yang canggih begitu bisa hilang. Lembaga termodern seperti itu dikenal modern dengan sistem yang canggih, masa bisa hilang," ujar Margarito.

Sebelumnya, MK membenarkan adanya dugaan pencurian terhadap dokumen sengketa pilkada yang saat ini sedang disidangkan. Dokumen yang diduga dicuri adalah berkas sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai. MK pun dikabarkan sudah melaporkan dugaan pencurian tersebut kepada kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement