REPUBLIKA.CO.ID, BATU -– Komplotan penipu orang tua murid dengan modus pura-pura mengabarkan kejadian kecelakaan dibongkar oleh Polres Kota Batu belum lama ini. Aksi gerombolan yang juga dikenal sebagai komplotan Sidrap, merujuk daerah asal pelaku di Sulawesi Selatan, ini ternyata dilakukan hingga skala nasional.
Lima anggota komplotan dibekuk setelah melakukan penipuan dengan sasaran SDK Sang Timur Kota Batu. Mereka adalah JM, IN alias A, AS, HR, serta A alias JA. Mereka diciduk pada Kamis (16/3) di Citayeum, Depok.
Penangkapan bermula ketika Polres Batu menerima laporan dari seorang orang tua murid SDK Sang Timur Batu pada 6 Maret silam. Pelapor atas nama Agus Muliyanto menerangkan ia ditelepon seseorang yang mengaku dari pihak sekolah. Sang penelepon mengatakan anak Agus terjatuh di kamar mandi sekolah dan dilarikan ke rumah sakit akibat pendarahan di kepala.
Tak berselang lama Agus diminta menelepon beberapa nomor lain yang disebut sebagai dokter, apoteker, dan satpam. “Anggota komplotan yang mengaku sebagai dokter dan apoteker meminta korban segera mentransfer uang segera untuk pengobatan anaknya,” terang Leo.
Untungnya pria yang merupakan anggota TNI itu mengecek kebenaran informasi melalui wali kelas di SDK Sang Timur. Ternyata anaknya masih dalam keadaan sehat dan mengikuti pelajaran di kelas. Cerita ini pun tersebar di sekolah dan diketahui ada 30 orang tua murid lain yang pernah memperoleh telepon serupa.
Kepada polisi, tersangka JM yang merupakan otak kejahatan mengaku memperoleh data-data murid dan orang tua murid lewat email fiktif. JM memalsukan surat berkop Dinas Pendidikan setempat yang dibubuhi tanda tangan palsu atas nama kepala dinas.
Email tersebut kemudian dikirim ke sekolah yang dituju. “Dalam email fiktif itu pelaku meminta data siswa dengan dalih pemutakhiran data Dinas Pendidikan, sehingga sekolah percaya dan membeberkan data siswa,” ungkap Leo.
Sebelum melakukan penipuan di SDK Sang Timur Kota Batu, para tersangka sudah lebih dulu melancarkan aksinya di Madiun, Mojokerto, Bogor, hingga Gorontalo dan Bontang.
Berdasarkan penelusuran sementara, total ada 23 sekolah yang pernah disasar komplotan Sidrap. Kapolres Batu AKBP, Leonardus Simarmata mengatakan ada kemungkinan bertambahnya korban karena penyelidikan masih terus dikembangkan.
“Otak dari komplotan adalah tersangka JM, ia membentuk jejaring penipuan dengan kelompok-kelompok di banyak kota salah satunya di Batu,” jelas Leo, di Mapolres Batu, Senin (20/3).
Polisi belum mengungkap berapa banyak uang yang diraup tersangka melalui modus penipuan tersebut. “Masih kita selidiki lebih lanjut semuanya,” imbuhnya. Barang bukti yang disita berupa dua flashdisk berisi data siswa, satu bendel surat pemutakhiran data seluruh sekolah di Indonesia, satu bendel data siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Indonesia, serta satu stempel Mahkamah Agung dan satu stempel Kementerian Pertanian yang diduga palsu.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 28 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo 45 huruf a dan/atau huruf b UU RI Nomor 9/2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Para rersangka diancam dengan hukuman enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar.