REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Stefanus Kristiandi (27) warga Tambak Mulyo, Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, secara bertahap harus kehilangan uang Rp 22,6 juta setelah menjadi korban gendam oleh orang tak dikenal melalui telepon.
Korban yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang, Sabtu, menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika seseorang bernama Adiatma yang mengaku sebagai kawan lamanya menelepon.
Dalam percakapan tersebut, kata dia, si penelepon mengaku sedang sakit dan memerlukan pinjaman uang untuk berobat. "Katanya teman lama saya, butuh pinjaman uang untuk berobat," katanya.
Dari pembicaraan via telepon tersebut, korban lalu merasa iba dan percaya kepada pelaku yang berjanji akan mengembalikan uang itu secepatnya. Setelah pembicaraan itu, korban selanjutnya bergegas ke anjungan tunai mandiri untuk mentransfer uang yang diminta pelaku.
Korban mengaku mengirim dari sejumlah mesin ATM ke tiga nomor rekening yang berbeda dengan jumlah mencapai Rp 22,6 juta.
Meski sebenarnya sadar jika tidak mengenal orang yang meneleponnya itu, korban tetap mentransfer uang yang diminta itu.
Korban tersadar telah menjadi korban penipuan setelah beberapa saat sesuai waktu yang dijanjikan, uang yang dipinjamkan itu tidak juga dikembalikan.
"Bahkan masih sempat telepon minta Rp 5 juta lagi setelah sampai waktu yang disepakati pinjamannya tidak dibayar," katanya.
Akibat kejadian itu, korban melapor ke polisi agar ditindaklanjuti.