REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua divisi sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan, kasus pelecehan seksual kepada anak karena dititipkan kepada orang lain seringkali terjadi. Situasi tersebut karena orang tuanya yang harus bekerja ke luar daerah.
Situasi demikian, menurut Erlinda, kondisi anak menjadi kesulitan untuk dikontrol meskipun dititipkan kepada kerabat dekatnya. Sehingga mudah sekali bagi yang dititipkan melakukan pelecehan seksual.
“Karena tidak ada kontrol dan masyarakat menganggap mungkin karena pamannya atau kerabatnya,” ujar Erlinda kepada republika, Sabtu (18/3).
Itu disampaikan Erlinda menanggapi kasus siswi kelas 2 SMK berinisial IN yang selama bertahun-tahun mengalami pelecehan seksual dari pamannya BR (45) dan DD (25) yang tak lain putra sulung BR. Mereka memperkosa IN sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD sekitar tahun 2011, di Bekasi.
KPAI, kata Erlinda, rutin berkeliling ke daerah untuk mengingatkan pemerintah daerah terkait tren kasus seperti ini. Sehingga Pemda bisa melakukan antisipasi.
Erlinda pun merasa prihatin atas pelecehan seksual yang dialami IN. Erlinda meminta kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Erlinda pun meminta orang tua agar lebih waspada jika menitipkan anaknya kepada orang lain.
“Harus punya kewaspadaan paling tidak kita mengajarkan kepada anak kita sendiri, mengedukasi pertahanan,” kata Erlinda.
Seperti diberitakan, IN dititipkan ke rumah pelaku karena orang tua bungsu dari dua bersaudara bekerja di Bogor, Jawa Barat. Terlebih orang tua juga memiliki pekerjaan yang tidak menentu. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh Kepolisian Metro Bekasi Kota. Namun polisi belum bisa memerinci peristiwa pelecehan seksual tersebut karena masih dalam penyelidikan.