Sabtu 18 Mar 2017 10:17 WIB

Ada Anies-Sandi di Soal UN, Ini Jawaban Pemkot

Anies Baswedan
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, akan mendalami kasus soal uji coba ujian nasional yang mencantumkan nama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Sekda Pemkot Magelang, Sugiharto di Magelang, Jumat, mengatakan setelah dilakukan klarifikasi, pembuat soal mengaku mencantumkan nama-nama tersebut di soal nomor 4 dan 5 paket 1 Bahasa Indonesia.

Namun, katanya, si pembuat soal menyatakan tidak ada niat dan kesengajaan dikaitkan dengan unsur politik. "Saat dimintai keterangan, pembuat soal mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari," kata Sugiharto didampingi Kepala Disdikbud Taufik Nurbakin usai rapat untuk membahas beredarnya foto naskah uji coba UN mata pelajaran Bahasa Indonesia tingkat SMP/MTs tingkat Kota Magelang yang mencantumkan nama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di sejumlah media sosial.

Sugiharto mengatakan bardasarkan hasil rapat, sesuai pengakuan pembuat soal selanjutnya akan didalami sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Akan ditindaklanjuti oleh tim, melanggar aturan atau tidak. Untuk memutuskannya perlu kehati-hatian, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Taufik Nurbakin menjelaskan dalam rangka persiapan ujian nasional tingkat SMP/MTs, dilaksanakan tahapan uji coba tingkat sekolah, tingkat MKKS dan tingkat Kota Magelang. Salah satunya mata pelajaran Bahasa Indonesia. Draf soal tersebut dibuat oleh guru-guru bahasa Indonesia SMP/MTs se-Kota Magelang.

Tahapan selanjutnya dikumpulkan kepada pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia. "Jadi soal yang mencantumkan nama Pak Anies dan Pak Sandiaga Uno bukan soal untuk ujian nasional namun soal yang digunakan untuk uji coba UN tingkat SMP di Kota Magelang," katanya.

Ia menuturkan MGMP berkewajiban mengoreksi, meneliti, dan menelaah soal-soal yang dikumpulkan sesuai dengan kaidah penulisan soal. Dalam soal yang mencantumkan nama Anies dan Sandiaga Uno, MGMP mengakui dalam menelaah soal tidak sampai detail pada nama-nama tokoh yang ditampilkan dalam soal. "Pihak kami (Disdikbud) memang tidak melakukan verifikasi soal yang akan diujicobakan, karena soal tersebut dibuat untuk uji coba di tingkat sekolah dan menjadi kewenangan sekolah," katanya.

Ia mengatakan guna mengantispasi kejadian yang sama agar tidak terulang lagi, sebelum digandakan, ke depan setelah soal-soal ujian sekolah, uji coba ujian nasional, serta ujian sekolah berstandar nasional akan dikoreksi, diteliti, ditelaah, dan disepakati oleh MGMP. "Sebelum digandakan soal juga akan dikoreksi, diteliti, dan ditelaah oleh pengawas sekolah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement