Jumat 17 Mar 2017 14:18 WIB

Polda Jabar Musnahkan 182 Kg Ganja

Rep: Djoko Suceno/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktrat Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti hasil kejahatan sebanyak 182,267 kilogram ganja. Selain ganja, dalam pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Mapolda Jabar tersebut juga turut dihancurkan sebanyak 7,068 kilogram natkotika jenis sabu. 

"Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 24 miliar," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Anton Charlian kepada para wartawan, Jumat (17/3).

Pemusnahan narkotika hasil operasi Antik ini berlangsung di halaman Polda Jabar dan disaksikan sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap pemberantasan narkotika. Sebanyak 182 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. 

Dikatakan Anton, barang bukti sebanyak itu bisa dikonsumsi oleh sedikitnya 121.400 pemakai narkoba. Dengan dimuskankannya barang bukti tsebut, imbuh dia, berarti telah banyak generasi muda yang berhasil diselamatkan dai pengaruh baang terelarang tersebut. "Kita sudah memasuki darurat bahaya narkoba. Kita tidak akan memberi ampun kepada  para pengedar narkoba," ujar dia.

Menurut Anton, jumlah pemakai narkoba terus mengalami peningkatan dai ahun ke tahun. Untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba dibutuhkan kerjasama baik intansi terkait penegak hukum maupun seluruh elemen masyarakat. Dengan ketjasama tersebut, ia yakin peredarN narkoba bisa ditekan. "Kami dari aparat penegak hukum, kejaksaan, kehakiman, dan Kemenkum HAM berkomitmen memberantas narkoba. Ini harus dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement