Jumat 17 Mar 2017 13:40 WIB

Kapolri dan Menteri Sofyan Djalil Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus mafia tanah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, di Mabes Porli. MoU ini berkaitan tentang penegakkan hukum dan pemberantasan mafia tanah.

"Baru saja kami laksanakan rapat dengan Menteri Sofyan Djalil, kita membuat MoU yang ditandatangani," kata Tito di Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Menurut Tito, ada beberapa poin yang disepakati dalam penandatanganan pada Jumat pagi itu. Di antaranya, soal pemberantasan mafia tanah, penindakan pungutan-pungutan liar yang berkaitan dengan masalah tanah, serta pembuatan sertifikat bagi aset-aset Porli yang belum memiliki sertifikat.

"Poin-poin yang kita sepakati di antaranya untuk menangani mafia pertanahan, kemudian masalah saber pungli, khususnya yang berkaitan dengan masalah tata ruang dan pertanahan, kemudian juga sertifikasi aset-aset Polri," kata mantan Kapolda Metro Jaya.

Menurut dia, MoU tersebut senada juga dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang menginginkan agar meningkatkan pelayanan yang baik kepada publik. Sekaligus agar dengan dibentuknya tim terpadu antara kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dan pemerintah yang dapat melindungi hak-haknya dalam permasalahan tanah ini.

"Agar masyarakat betul-betul mendapatkan layanan yang baik, sekaligus masyarakat merasakan kehadiran negara dan pemerintah. Semua layanan publik harus baik, termasuk kepolisian," jelas Tito.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djamil mengatakan saat ini keberadaan mafia-mafia tanah sudah semakin meresahkan. Sehingga untuk menekan dan mencegah menyebarluasnya praktik-praktik pelanggaran hukum ini pihaknya  menggandeng kepolisian.

Harapannya lanjut Sofyan, agar semua tanah di Indonesia bersertifikat dan praktik kecurangan dapat dicegah. Namun dalam mewujudkan itu semua tentu saja tidak mudah sehingga pihaknya menggandeng kepolisian untuk bersama-sama memperbaiki sistem kepengurusan sertifikat ini.

"MoU ini dalam rangka bagaimana melayani masyarakat lebih baik, bagaimana kita mencegah mafia di bidang pertanahan yang sangat meresahkan, sangat banyak konflik. Kemudian praktik-praktik yang melanggar hukum itu tindakan kepolisian," kata Sofyan.

Untuk diketahui, yang hadir dalam rapat dan penandatanganan MoU ini adalah para pejabat utama Mabes Porli, Kementerian, para Kapolda, Kapolres Kakanwil, Kepala BPN masing-masing provinsi serta juga dari Kabupaten dan Kotamadya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement