REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut dirinya telah melengserkan 14 oknum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN. Hal itu dilakukan dalam pemberantasan mafia tanah di daerah.
"Di zaman saya, sudah 14, saya gebuk, saya sikat," kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Hadi menegaskan, dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya. Bahkan, dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.
"Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju," kata Hadi.
Menurut dia, mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, pengacara, PPAT, camat, dan kepala desa. Dari kelima unsur tersebut, oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih.
Dia menceritakan, ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.
Tujuan dia mensertifikasi air itu untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut.
"Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual," kata Hadi.
Hadi juga menjelaskan, biasanya oknum mafia tanah hadir di tanah yang bermasalah, atau tanah yang memiliki nial jual tinggi. Namun Hadi menegaskan, pihaknya akan terus memberantas mafia karena telah didukung oleh empat pilar, yakni BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.
"Pak Kapolri mengatakan 'akan saya dukung 1.000 persen'. Kapolda, Bareskrim siap dukung saya apabila ada permasalahan," kata Hadi.