REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tantangan KPK mengungkap korupsi KTP Elektronik (KTP-el) terbilang tidak mudah. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal mendukung KPK perlu menguatkan alat bukti untuk memperkuat pihak yang menerima dana KTP-el.
Ia mengatakan setidaknya ada dua tantangan, pertama soal melengkapi alat bukti. Langkah awal KPK dalam memantapkan alat bukti bisa ditelusuri dengan meminta keterangan tambahan kepada pihak yang telah mengembalikan uang dana KTP El.
"Selain itu berharap pada pembuktian dan pemeriksaan terdakwa dan saksi di persidangan yang sedang berlangsung," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (16/3).
Menurutnya KPK tidak mungkin akan berfikir mundur apalagi kendur, karena di dalam dakwaan KPK sudah terlanjur secara terang sebut nama penerima aliran dana. Maka konsekuensinya dari kacamata hukum acara KPK wajib membuktikan untuk kumpulkan bukti demi kredibilitas dakwaan.
Tantangan kedua, lanjutnya, lebih kepada persoalaan diluar aspek hukum. Sejak KPK dilahirkan dengan kewenangan yang luar biasa, maka sudah pasti akan ada pihak yang berusaha melemahkan KPK.
Ia menilai ancaman revisi UU KPK akan berlanjut. Bahkan wacana hak angket terhadap kasus KTP El itupun sebagai upaya politis yang membuat proses hukum menjadi terpengaruh nantinya. Apalagi salah satu pihak pimpinan DPR yang meminta Ketua KPK mundur adalah bukti tantangan dari konsekuensi menghadapi kasus KTP El.
"Terhadap hal itu, KPK tidak perlu kendur, keberpihakan publik termasuk Pemuda Muhammadiyah akan tetap mendukung dan mengawal KPK untuk kerja berani extra tuntas," ujarnya.
Tantangan tadi harus dijawab oleh KPK dengan segera lengkapi bukti terkait nama nama yang menerima aliran dana KTP El. Dukungan publik akan semakin greget kepada KPK jika yang disebut namanya dalam dakwaan segera di eksekusi dalam pengembangan penyidikan.
"Pemuda Muhammadiyah akan Dukung KPK Berani Tuntas," tegas Faisal.