Kamis 16 Mar 2017 01:40 WIB

Tujuh Area Rawan Pungli di Provinsi Banten

Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan menyebutkan ada tujuh area atau bidang yang rawan terjadinya pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten.

"Tujuh area yang rawan atau berpotensi terjadinya pungutan liar di Banten, diantaranya perijinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, dana desa, pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa," katanya usai mengukuhkan tim saber pungli Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Rabu (15/3).

Dengan adanya saber pungli ini, ia mengajak mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari segala pungutan liar. Nata mengajak seluruh instansi pemerintah, SKPD, BUMD dan BUMN di Banten, untuk bersama-sama memberantas pungutan liar dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun budaya anti pungutan liar.

Sementara Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Banten meminta masyarakat melaporkan jika menemukan adanya pungutan-pungutan liar di antaranya dalam pelayanan publik atau pengadaan barang dan jasa di Pemprov Banten.

"Silahkan saja boleh laporkan ke kami di inspektorat, kepolisian atau kejaksaan tinggi. Jika memang ada pungutan liar, nanti akan kita kelola apakah itu masuk pada ranah pungutan atau pada fungsi reguler seperti biasa," kata Wakil Ketua I Tim Saber Pungli Provinsi Banten E Kusmayadi usai pengukuhan tersebut.

Kusmayadi mengatakan, jika pengaduan atau laporan tersebut masuk pada ranah pungutan liar, maka akan diproses oleh tim saber pungli. Pihaknya sudah ada tim operasional yang akan melakukan operasi dan pencegahan atau antisipasi pungutan liar tersebut.

"Ada sekitar 60 orang dari tim saber pungli provinsi Banten ini, gabungan dari sejumlah instansi diantaranya pemprov Banten, kepolisian dan kejaksaan," kata Kusmayadi.

Ia mengatakan, usai pengukuhan tim saber pungli, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih diketahui serta bisa melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi.

"Setelah sosialisasi dan pencegahan, baru kami akan melakukan operasi. Bisa saja nanti akan ada operasi tangkap tangan oleh tim," kata Kusmayadi yang juga kepala inspektorat Provinsi Banten.

Pihaknya juga akan melakukan verifikasi mengenai tujuh bidang pelayanan yang rawan terjadinya pungutan liar seperti pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement